Logo Garuda Pancasila

DESA MAKMUR JAYA

Kec. Kateman, Kab. Indragiri Hilir, Riau

Kembali ke Berita
Antisipasi Karhutla di Lahan Gambut, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Maklumat Larangan Membakar Lahan di Desa Makmur Jaya
08 Juni 2026 22:57 WIB
|
Oleh: Admin Desa
|
General

Antisipasi Karhutla di Lahan Gambut, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Maklumat Larangan Membakar Lahan di Desa Makmur Jaya

MAKMUR JAYA – Upaya preventif guna menekan angka Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus digalakkan di wilayah Kecamatan Kateman. Pada Senin (25/5/2026), Bhabinkamtibmas Desa Makmur Jaya, AIPDA Zulham Efendi, secara resmi menyerahkan dan mensosialisasikan Hasil Keputusan serta Himbauan Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Riau mengenai larangan membakar lahan kepada masyarakat setempat.

Langkah sosialisasi langsung ini menjadi perhatian serius mengingat karakteristik geografis Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kateman, didominasi oleh lahan berjenis gambut. Karakteristik tanah gambut yang menyimpan cadangan karbon tinggi namun sangat mudah terbakar saat mengering, menempatkan desa ini pada zona risiko tinggi potensi bencana kebakaran terstruktur.

Menyikapi kerawanan tersebut, Pemerintah Desa Makmur Jaya bersama Forkopimda melalui peran aktif Bhabinkamtibmas terus memperkuat koordinasi. Agenda pembahasan mengenai bahaya Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) kini menjadi atensi utama yang dievaluasi dan dimatangkan secara berkala setiap tahunnya.

AIPDA Zulham Efendi dalam kesempatannya mengimbau warga agar sepenuhnya meninggalkan praktik membuka lahan dengan cara membakar. Selain dapat merusak ekosistem gambut secara masif, tindakan membakar hutan dan lahan juga memiliki konsekuensi hukum pidana yang sangat tegas bagi para pelakunya.

Pemerintah desa menilai, langkah mitigasi tahunan ini sangat krusial untuk melindungi perkebunan warga yang menjadi urat nadi perekonomian desa. Melalui penyampaian maklumat resmi Forkopimda ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat Desa Makmur Jaya dapat terus meningkat, sehingga sinergi menjaga lingkungan terwujud demi mewujudkan zero wilayah asap. (ASB)