Struktur Organisasi Pemerintah Desa
Pemerintahan desa dikelola oleh total 9 unit kerja utama untuk memastikan roda birokrasi berjalan efektif
Kepala Desa: Saat ini dijabat oleh Bapak Kahar .
- Perangkat Desa: Terdiri dari 8 unit kerja yang membantu Kepala Desa dalam menjalankan administrasi dan pelayanan
. - Wilayah Administratif: Struktur ini membawahi 6 Rukun Warga (RW) dan 21 Rukun Tetangga (RT) sebagai basis wilayah terkecil di desa
.